PENANDATANGAN PERJANJIAN KERJA BERSAMA PN CIBDADAK DENGAN LBH ELANG PASUNDAN TAHUN 2021

Rabu, 27 Januari 2021. Bertempatkan di ruang Garuda Pengadilan Negeri Cibadak telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Pengadilan Negeri Cibadak dengan Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan. Kegiatan ini adalah Perjanjian untuk  Pos Bantuan Hukum yang  nantinya akan menyediakan bantuan Hukum kepada Pencari Keadilan selama periode 1 Tahun kedepan.

Penandatangan Berita Acara Perjanjian Kerja Bersama Oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibadak

Penyerahan Dokumen perjanjian Kerja Bersama

Foto Bersma di Akhir Kegiatan