Kepegawaian, Penataan Organisasi dan Tata Laksana

URAIAN TUGAS

KASUBAG KEPEGAWAIAN, PENATAAN ORGANISASI TATA LAKSANA

  1. Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan unsur Kepegawaian, Penataan Organisasi dan Tata Laksana
  2. Dan tugas lain-lain yang berhubungan dengan sub bagian Kepegawaian, Penataan Organisasi  dan Tata Laksana

 

STAFF KEPEGAWAIAN, PENATAAN ORGANISASI TATA LAKSANA

  1. Membuat berita acara pelantikan sumpah jabatan
  2. Membuat laporan bulanan dan persyaratan usulan gaji ke sub bagian umum & keuangan
  3. Membuat Kp4
  4. Mengagendakan surat ijin & sakit pegawai
  5. Mengisi buku mutasi/file
  6. Membuat SPMT, SPMJ pejabat struktural ,SKP Panitera Pengganti, Kasubag, dan Staff
  7. Membuat usulan cuti pegawai, usulan Karpeg, Taspen,Karis, Karsu, BPJS
  8. Membuat daftar nominatif kenaikan pangkat  dan membuat usulan pensiun pegawai, SK , pengangkatan jabatan  dan usul CPNS
  9. Membuat  DU Bezetting Pegawai , absensi/daftar hadir dan pulang , membuat SK KGB, DP3-SKP pegawai, Panitera Penggnti SMPJ Pejabat Fungsional
  10. Membuat /membalas surat yang sifatnya segera diselesaikan.
  11. Operator SIKEP dan tugas-tugas lain yang berhubungan dengan sub bagian Kepegawaian, Penataan Organisasasi Tata Laksana