Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk Surat Keputusan Mahkamah Agung Mengenai Zona Integritas Bisa di unduh DISINI
Untuk Unduh SK Pembentukan Team Pembangunan Zona Integritas PN Cibadak Bisa dilihat DISINI