Jam Kerja Pelayanan Publik pada Jam kerja Pengadilan Negeri Cibadak kelas 1Bi
berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2016 :
# SENIN – KAMIS : 08.00–16.30
ISTIRAHAT : 12.00-13.00
# JUM`AT : 08.00–17.00
ISTIRAHAT : 11.30-13.00
Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2016 dapat diklik disini.