Rabu, 12 Maret 2025. Bertempatkan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Cibadak, telah dilaksanakan Kegiatan Mediasi pada perkara Perdata Nomor : 6 Tahun 2024, Mediasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibadak, Bapak Maruli Tumpal Sirait, S.H.,M.H. Mediasi ini mencapai kesepakatan kedua belah pihak dan dinyatakan berhasil.