Kamis, 05 September 2019. Bertempatkan di ruang sidang garuda Pengadilan Negeri Cibadak, telah dilaksanakan Rapat Pembukaan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu, dilanjutkan pelaksanaan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Pegadilan Negeri Cibadak di semua bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan.
Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ini memilki tujuan diantaranya : Untuk memastikan Sistem Manajemen Mutu bejalan di Pengadilan Negeri Cibadak.
Audit Internal Sistem manajemen Mutu ini diketuai oleh Bpk. Mateus Sukusno Aji, SH, MHum., Bpk. Djoko WBS selaku QMR, dan Bpk.M. Zulqarnain, SH,MH. selaku Lead Auditor.
Kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Bpk. Djoko WBS, SH. sebagai QMR Audit Internal Sistem Manajemen Mutu Pengadiln Negeri Cibadak.
Bpk. M. Zulqarnain, SH,MH sebagai Lead Auditor menyampaikan prosedur Audit Internal Sistem Manajemen Mutu.
Para Auditor yang akan Melaksanakan Audit Internal di masing-masing Bidang.
Yel-yel untuk memacu semangat kegiatan Audit Internal Sistem Manajemen Mutu.
Salah satu proses Audit di bagian Kesekretariatan.
Serah terima Berkas Hasil Audit seluruh Bagian dari Lead auditor (Kanan) kepada QMR (Kiri).
kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi masing-masing bagian untuk menganalisa hasil ketidaksesuaian, dan memaparkan Estimasi target waktu Penyelesian Masalah/Ketidaksesuaian.